Hal ini sudah lama mengusikku. Kali ini suatu kasus mencuat lagi dan aku tak tahan untuk tidak menuliskannya..
—
Aku tau bahwa manusia di mana pun mempunyai kebebasan berbicara. Kebebasan mengeluarkan pendapat. Freedom of speech.
Aku sering mendengar tentang konsep kebebasan yang bertanggung jawab.
Aku tau dan sering mendengar, namun ternyata aku belum paham.
Sebenarnya apakah yang dimaksud kebebasan yang bertanggung jawab?
Sejauh manakah bebas itu?
Sebesar apakah tanggung jawab yang harus turut menyertainya?
Coba jawab satu-satu pelan-pelan dan rangkum jawaban Anda dalam hati. Dengan becermin dari dasar pemikiran Anda, apakah dapat dianggap sah-sah saja jika ada sekelompok orang yang ingin menggambar ilustrasi tokoh Nabi Muhammad SAW?
Memang, dalam hukum Islam, tidak dibenarkan adanya usaha perwujudan ilustrasi Nabi Muhammad SAW dan Allah SWT. Aku paham bahwasanya hikmah dari larangan itu adalah untuk mencegah adanya penyembahan/pengkultusan/pemujaan berlebihan terhadap suatu gambar atau patung. Selain juga, sebagai perwujudan rasa junjung tinggi kaum muslim terhadap keaslian ajaran agama dan kesakralan Tuhan serta Kekasih Tuhan mereka. Aku menjunjung tinggi hukum Islam, maka aku tidak akan menggambar Nabi Muhammad SAW.
Namun, bagi mereka yang tak menjunjung hukum Islam, apakah dapat disalahkan jika mereka ingin menggambar Nabi Muhammad SAW? Toh mereka tidak menganut hukum Islam.
Jika aku melarang mereka, apakah aku menzalimi hak mereka sebagai pribadi yang bebas?
Atau sebaliknya? Apakah aku (atau Islam) yang dizalimi mereka? Mana yang salah? Mana yang benar?
Untuk lebih jelasnya, mari lihat beberapa print screen di bawah ini..
Jika para anggota grup Facebook ini sedang mempraktikkan apa yang dimaksud dengan freedom of speech, bukankah aku menjadi tak punya hak untuk melarang mereka?
..dan komentar orang inilah (sebut saja Mbak Lies. ^^) yang membuatku ingin menulis post ini.
:)
Terima kasih sudah membaca!



